Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Masakannya Dinilai Tak Enak, Mertua Pukul Menantu & 2 Cucunya Pakai Palu, Tulang Tengkorak Ret4k. Mertua Kini Terancam Penjara 12 Tahun

Seorang ayah mertua dilaporkan menganiaya menantu dan dua cucunya hingga babak belur dan alami retak tulang tengkorak.

Hanya gara-gara masakan menantunya tak enak, seorang ayah mertua tega memukul dengan palu.

Tak hanya pada menantunya, ayah mertua ini ternyata juga memukul dua cucunya hingga babak belur.

Parahnya si menantu ternyata sedang dalam kondisi hamil anak ketiga.

Dalam kondisi hamil, kini si menantu tergolek lemah di rumah sakit dan dilaporkan mengalami retak tulang tengkorak.

Melansir eva.vn, insiden terjadi pada Jumat (13/11/2020) malam, di Vietnam.

Menurut pemeriksaan polisi Kolonel Nguyen Quang Thanh pelaku berinisial C, memukul mentantunya yang sedang hamil, serta dua cucunya yang berusia 9 dan 4 tahun.

Pelaku memukul ketiga korban menggunakan palu dan paku.

Menurut keterangan korban, pertengkaran ini diawali karena pelaku mengkritik sup yang dimasak oleh sang menantu.

Pelaku dan sang menantu pun akhirnya bertengkar.

Karena kemarahannya, pelaku akhirnya memukul mentantu dan dua cucu perempuannya.

Korban dibawa ke rumah sakit oleh istri pelaku (mertua perempuan korban).

Ketiganya kini dirawat intensif di rumah sakit, dengan seorang cucunya mengalami retak tulang tengkorak.

Sementara itu, pelaku C sempat melarikan diri dan ditemukan 300 meter dari rumah dengan kondisi lemah.

Ia diduga menegak cairan pembasmi hama setelah melakukan kekerasan pada menantu dan cucunya.

C kini dirawat di rumah sakit, dengan pengawasan polisi.

Polisi juga menemukan surat bunuh diri pelaku C, bertuliskan 'selamat tinggal pada dunia'.

Para tetangga menyebut jika pelaku memang sedang berkonflik dengan anggota keluarga lain.

Sementara itu polisi kini sedang melakukan investigasi lebih lanjut.


Posting Komentar untuk "Masakannya Dinilai Tak Enak, Mertua Pukul Menantu & 2 Cucunya Pakai Palu, Tulang Tengkorak Ret4k. Mertua Kini Terancam Penjara 12 Tahun"